Hal Penting Dalam Land Clearing

Land Clearing merupakan aktivitas awal yang perlu dilakukan dalam proses persiapan lahan pemukiman, perkebunan dan pertambangan. Proses Land Clearing dibutuhkan untuk memastikan bahwa kawasan yang akan digunakan dalam berbagai kebutuhan tersebut telah bersih serta siap dikelola lebih lanjut sesuai dengan tujuan awal pembukaan lahan itu sendiri. Namun dalam prosesnya, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika aktivitas Land Clearing dilaksanakan.
Pertama Land Clearing hanya bisa dilakukan ketika suatu perusahaan telah mendapatkan izin dari pemerintah dan dinyatakan lulus studi kelayakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kedua perusahaan harus memastikan bahwa lahan yang akan digunakan merupakan kawasan bebas, bukan wilayah terlindungi atau wilayah konservasi, ketiga proses Land Clearing harus dibarengi dengan adanya kajian komprehensif dari berbagai studi kelayakan lainnya sesuai dengan tujuan awal pembukaan lahan, studi kelayakan yang dimaksud dapat mencakup studi hidrologi, agronomi hingga meteorology, keempat proses pembersihan lahan harus mengikuti aturan dan hukum yang berlaku dan pohon atau sisa hasil pembersihan lahan dikelola dan ditempatkan sebagaimana mestinya.
Selain itu perlu diingat bahwa proses Land Clearing membutuhkan alat berat berkualitas tinggi agar seluruh proses pelaksanaannya dapat berjalan dengan maksimal. Untuk mendukung hal tersebut United Tractors merekomendasikan Hydraulic Excavator Komatsu PC135F-10M0 dengan Maksimum Digging Reach 7.750/5.520 mm dan kemampuan menghemat bahan bakar hingga 11%. Selain itu, United Tractors juga merekomendasikan Bulldozer D31EX-22 yang merupakan rawler dozer bertipe power angel tilt dengan operating weight 7.770kg yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong material pada permukaan tanah secara maksimal.
Source: agincourtresources